Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Sikka

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pendataan Ubinan Tanaman Pangan Padi Palawija Subround II 2024 Kabupaten Sikka

Dirilis pada 06 Mei 2024Sensus dan Survey

Survei Ubinan Tanaman Pangan merupakan survei rutin yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sikka setiap subround. Survei ini memiliki tujuan utama untuk memperoleh informasi mengenai data produktivitas tanaman pangan, baik padi maupun palawija. Pada bulan Mei, petugas pendataan survei ubinan di Kabupaten Sikka mulai  melaksanakan pendataan tanaman pangan padi palawija subround II tahun 2024. Data yang dikumpulkan merupakan data padi dan palawija. Komoditas palawija yang dikumpulkan berupa jagung, kacang tanah, ubi kayu, dan ubi jalar. Jumlah petugas yang turun pendataan pada bulan Mei ini sebanyak 12 petugas pencacahan dengan 2 petugas pengawas. Kegiatan pencacahan survei ubinan subround II dilaksanakan selama bulan Mei hingga bulan Agustus tergantung jadwal panen dari petani.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Sikka

Jl. Wairklau No. 29 Maumere 86112 Nusa Tenggara Timur,
Telp (62-382) 21371,
Faks (62-382) 23250,
Mailbox : bps5310@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial