Februari 2023 Kota Maumere Mengalami Deflasi 0,51 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sikka

Sampaikan permintaan, kritik, saran, dan pengaduan sahabat data via telepon (0382) 21371 atau e-mail bps5310@bps.go.id

Apakah anda memerlukan bantuan? silahkan hubungi kami melalui pst5310@bps.go.id

Februari 2023 Kota Maumere Mengalami Deflasi 0,51 persen

Februari 2023 Kota Maumere Mengalami Deflasi 0,51 persen Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Maret 2023
Ukuran File : 2.18 MB

Abstraksi

◼ Pada Februari 2023 Maumere terjadi deflasi sebesar 0.51 persen dengan Indeks Harga Konsumen sebesar 114 (tahun dasar 2018=100), tingkat inflasi tahun kalender (year to date/ ytd) sebesar 0.41 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Februari 2023 terhadap Februari 2023) setinggi 5.86 persen.
◼ Februari 2023, gabungan 3 Kota Inflasi di Nusa Tenggara Timur mengalami Deflasi MtM sebesar 0,66 persen dengan IHK sebesar 113,19. Kota Kupang mengalami Deflasi MtM sebesar 0,77 persen, Kota Maumere mengalami Deflasi MtM sebesar 0,51 persen dan Kota Waingapu mengalami Inflasi MtM sebesar 0,27 persen.
◼ Deflasi Februari 2023 di Kota Maumere terjadi karena adanya penurunan indeks harga pada 3 dari 11 kelompok pengeluaran. Kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks harga terbesar adalah kelompok transportasi sebesar 1,24 diikuti kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,19 persen.
◼ Pada Februari 2023, dari 90 kota sampel IHK Nasional, 63 kota mengalami Inflasi MtM dan 27 kota mengalami Deflasi MtM. Kota yang mengalami Inflasi MtM tertinggi adalah Kota Ternate sebesar 1,85 persen sedangkan Inflasi MtM terendah terjadi di Kota Lubuklinggau sebesar 0,04 persen. Kota yang mengalami Deflasi MtM tertinggi adalah Kota Gunungsitoli sebesar 0,98 persen sedangkan
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sikka(BPS - Statistics Sikka Regency)Jl. Wairklau No. 29 Maumere 86112 Nusa Tenggara Timur

Telp (62-382) 21371

Faks (62-382) 23250

Mailbox : bps5310@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik