VIMK24 Triwulanan bertujuan mengetahui pertumbuhan produksi IMK yang dapat
digunakan sebagai bahan perencanaan pembangunan ekonomi secara makro.
VIMK24 Triwulanan menyajikan pertumbuhan produksi usaha/perusahaan berskala
mikro dan kecil menurut Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Pencacahan VIMK24 triwulan 1 dilaksanakan tanggal 1-5 April 2024, yang dilaksanakan
di beberapa wilayah Kabupaten Sikka dengan jumlah sampel sebanyak 13 usaha.
Mengingat peran IMK yang cukup penting dalam perekonomian nasional, ketersediaan
data dan informasi yang akurat terkait IMK merupakan suatu kebutuhan. Oleh karena itu,
BPS menyelenggarakan Survei Industri Mikro dan Kecil (VIMK) Triwulanan yang telah
dilaksanakan rutin setiap tahunnya. Dari VIMK Triwulanan dapat dihitung angka indeks
produksi sebagai indikator di sektor IMK. Angka indeks yang dihasilkan menggambarkan
perkembangan produksi sektor industri pengolahan secara lebih dini karena sifatnya yang
dirancang periodik, yaitu setiap triwulan.
Usaha IMK yang dimaksud adalah usaha yang melakukan kegiatan ekonomi yang
mengubah suatu barang dasar secara mekanis, kimia, atau dengan tangan sehingga
menjadi barang yang lebih tinggi nilainya. Termasuk dalam kegiatan ini adalah jasa
industri, yaitu kegiatan industri yang melayani keperluan pihak lain (bahan baku
disediakan oleh pihak lain, sedangkan pihak pengolah hanya melakukan pengolahannya
dengan mendapat imbalan sebagai balas jasa/upah maklun).
Sebanyak 13 responden menjadi sampel dalam VIMK2024 Triwulan I yang tersebar di
beberapa kecamatan seperti Alok Barat, Alok Timur, Nelle dan Waigete. Dalam survei ini,
sebanyak empat petugas pencacah dan satu petugas pengawas.Pendataan VIMK
Triwulanan diharapkan memberikan gambaran yang lebih akurat dalam penghitungan
indeks produksi di kabupaten Sikka.